Perubahan Nama & Struktur Organisasi

 In In Information

Berdasarkan:

  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Adiartha Udiana tanggal 1 November 2019
  2. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 09 tanggal 19 Nopember 2019 dan
  3. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan MenkumHAM No. AHU-0095969.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 19 Nopember 2019 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

dengan ini diberitahukan perubahan nama dan logo perseroan:

SEMULA                                                             MENJADI


PT. BPR ADIARTHA UDIANA                          PT. BPR SADANA UTAMA BALI

 

 

 

Sehubungan dengan hal tersebut. disampaikan juga bahwa:

  1. Seluruh hubungan hukum, perjanjian/kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendors) yang masih menggunakan nama PT. BPR Adiartha Udiana tetap berlaku
  2. Warkat Bank (Bilyet Deposito, Tabungan ataupun warkat bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama PT. BPR Adiartha Udiana tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut
  3. Segala fasilitas, manfaat dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Call Now ButtonCall Now
WhatsApp WhatsApp
   × Call Now